Jakarta, 26 Juni 2025 – pttogel Pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 kembali menjadi sorotan setelah sejumlah persoalan yang mencuat selama proses keberangkatan, pelaksanaan, hingga pemulangan jemaah haji Indonesia. Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji tahun ini sangat mendesak, bahkan menekankan perlunya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami berbagai dugaan penyimpangan dan ketidaksiapan teknis.
Sorotan terhadap Kinerja Pemerintah dan Mitra Penyelenggara
Ketua Timwas Haji DPR RI, yang tengah aktif memantau langsung jalannya proses ibadah haji di Arab Saudi, menegaskan bahwa banyak persoalan di lapangan tidak bisa hanya ditangani dengan evaluasi biasa. Ia menyebutkan beberapa masalah utama, antara lain:
-
Penempatan jemaah di pemondokan yang terlalu jauh dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
-
Masalah logistik seperti keterlambatan konsumsi dan air minum di Arafah dan Mina.
-
Koordinasi petugas haji yang kurang optimal, khususnya dalam menangani jemaah lansia dan berisiko tinggi.
-
Keterbatasan fasilitas kesehatan dan lambatnya respons evakuasi darurat.
“Menurut saya harus Pansus. Evaluasi kali ini tidak bisa hanya melalui rapat kerja atau Timwas biasa. Ada sistem yang perlu dibongkar, ada proses yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Mekkah.
Desakan dari Publik dan Keluarga Jemaah
Desakan agar DPR membentuk Pansus juga datang dari sejumlah keluarga jemaah yang kecewa terhadap pelayanan haji tahun ini. Beberapa dari mereka mengeluhkan minimnya komunikasi dengan petugas, serta kurangnya transparansi dalam penanganan jemaah yang sakit atau meninggal dunia.
Laporan dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa hingga hari ke-35 pelaksanaan haji, jumlah jemaah Indonesia yang meninggal dunia telah mencapai 238 orang—angka yang tergolong tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Mayoritas korban adalah lansia dan penderita penyakit kronis yang tidak terpantau secara intensif.
baca juga: prabowo-teken-aturan-khusus-justice-collaborator-kini-bisa-dapat-keistimewaan-dalam-penegakan-hukum
Evaluasi Menyeluruh: Menyasar Kemenag hingga Mitra Travel
Ketua Timwas juga menyebut bahwa evaluasi tidak hanya akan menyasar Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara teknis, tetapi juga melibatkan mitra kerja seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, hingga perusahaan travel swasta yang terlibat dalam pengelolaan haji khusus.
“Banyak travel nakal yang ternyata lolos verifikasi dan memberangkatkan jemaah dengan fasilitas di bawah standar. Ini sudah saatnya kita bersihkan penyelenggaraan haji dari kepentingan bisnis yang merugikan jemaah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pansus akan bekerja lintas komisi dan mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk memberikan keterangan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang, maka bukan tidak mungkin akan diteruskan ke aparat penegak hukum.
Respons Pemerintah: Terbuka untuk Evaluasi
Sementara itu, pihak Kementerian Agama menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses evaluasi yang konstruktif. Menteri Agama dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya akan terbuka atas masukan dan kritik, serta berkomitmen meningkatkan pelayanan haji di masa mendatang.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat. Evaluasi akan kami jalankan secara internal, dan kami terbuka jika DPR ingin melakukan evaluasi yang lebih dalam melalui Pansus,” ujar Menag dalam pernyataan tertulis.
Namun, Menag juga menegaskan bahwa beberapa persoalan yang muncul bukan murni kesalahan pemerintah Indonesia, melainkan juga dipengaruhi oleh kebijakan Arab Saudi, seperti pembatasan mobilitas dan penggunaan sistem visa elektronik.
Menuju Haji 2026: Perubahan atau Terulang Lagi?
Pembentukan Pansus oleh DPR akan menjadi ujian serius dalam reformasi penyelenggaraan haji. Harapan publik besar terhadap perubahan yang nyata—terutama menyangkut aspek akuntabilitas, efisiensi anggaran, hingga perlindungan maksimal terhadap jemaah.
Jika evaluasi hanya berhenti pada tataran administratif, bukan tidak mungkin permasalahan serupa akan kembali terjadi di Haji 2026. Oleh karena itu, Pansus dianggap sebagai instrumen politik yang strategis untuk mendalami akar persoalan dan merumuskan solusi permanen.
“Jangan sampai ibadah suci ini terus dijadikan ajang kelalaian sistemik. Sudah saatnya negara hadir secara utuh, bukan hanya dalam aspek simbolik,” tutup Ketua Timwas DPR dengan nada tegas.
Kesimpulan
Evaluasi haji 2025 bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi harus menjadi momentum pembenahan total. Seruan pembentukan Pansus mencerminkan keseriusan DPR untuk menggali akar persoalan dan menjamin perlindungan maksimal bagi jemaah. Apakah pemerintah dan DPR bisa bersinergi menghadirkan transformasi? Hanya waktu yang bisa menjawab, tapi tekanan publik jelas sudah tidak bisa diabaikan.
sumber artikel: www.hollowgroundbarbershop.com